waktubaca

  • HOME
  • About Us
  • Contact Us
  • National
  • Politics
  • Business
  • e-Paper
  • Sains
  • Sport
  • World
  • Opinion
  • Music
  • Video
  • Download
  • Site Map
  • More
skip to main | skip to sidebar

KPI cekal lagu berlirik vulgar Julia Perez

Written By cripto on Wednesday, April 4, 2012 | 1:00 PM

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mencekal beberapa lagu dangdut yang berlirik vulgar, di antaranya dua lagu yang dinyanyikan oleh Julia Perez.
SRC:www.antaranews.com

Julia Perez alias Jupe. (FOTO ANTARA/Teresia May)

Surabaya (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mencekal beberapa lagu dangdut yang berlirik vulgar, di antaranya dua lagu yang dinyanyikan oleh Julia Perez.

"Setelah menganilisa lirik-lirik lagunya, kami telah mencekalnya dan tidak boleh dinyanyikan lagi," ujar Wakil Ketua KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ezki Suyanto kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Dua lagu Julia Perez itu berjudul Belah Duren dan Paling Suka 69. Lagu lainnya yang dicekal adalah Mobil Bergoyang yang dibawakan Lia MJ, Pengen Dibolongi oleh Aan Anisha serta Cinta Satu Malam oleh Melinda.

Pihaknya mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya lagu-lagu dangdut berlirik vulgar. Ia mengatakan, masyarakat khawatir para penikmat musik khususnya kalangan remaja terkontaminasi gara-gara lirik lagu tersebut.

Ezki juga mengaku pencekalan ini tidak berlaku bagi artis yang menyanyikannya, namun hanya lagunya saja. Bahkan KPI tidak akan segan-segan memberikan peringatan kepada pihak yang menayangkan atau memutar lagu-lagu daftar cekal.

"Pasti akan ada sanksi teguran bagi radio dan televisi yang memutar lagu-lagu berlirik vulgar-vulgar itu," papar Ezki.

Ketika disinggung tentang lagu berjudul "Iwak Peyek" yang saat ini fenomenal, Ezki menegaskan tidak ada pelarangan tentang lagu itu. Hanya saja, KPI menyoroti penampilan artis yang membawakannya, yakni Trio Macan.

Sementara itu, dari catatan yang dimiliki KPI, pada 2011, KPI telah menjatuhkan 55 sanksi kepada lembaga penyiaran TV yang melakukan pelanggaran.

"Sanksinya berupa sanksi tertulis I dan II hingga penghentian sementara, dan semua lembaga penyiaran TV. Yang pasti kalau masih nekat, sanksi penghentian sementara bisa sampai dua bulan," katanya.

Sedangkan, hingga Maret 2012, KPI sudah menjatuhkan 15 sanksi kepada lembaga penyiaran berupa sanksi peringatan dan imbauan.

Pihaknya menilai, masih banyak siaran TV yang melanggar karena menayangkan adegan kekerasan, muatan seksual dan melanggar jam tayang yang ditentukan.
(T.KR-DYT/M026)

Posted by cripto at 1:00 PM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts Today

  • Batik "mbeling" gunakan pewarna dari rumput laut
    Perajin batik dari Pekalongan, Harris Riadi memilih mewarnai batik "mbeling" buatannya dengan pewarna alami dari rumput laut.
  • Kontras desak kepolisian usut kekerasan oknum Zeni Kostrad
    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengeroyokan yang d...
  • Warga Tionghoa Singkawang gelar "cheng beng"
    Ratusan warga Tionghoa Kota Singkawang menggelar sembahyang "Cheng Beng" atau berziarah ke makam orang tua, keluarga maupun leluhu...
  • Hasil dan klasemen ISL 2011-2012
    Berikut ini hasil dan klasemen Indonesia Super League (ISL) 2011-2012, Sabtu: Deltras vs Persisam 1-3 Jumat:Persipura vs PSPS 2-1Persida...
  • Schumacher kembali naiki podium F1
    Michael Schumacher membuat kejutan kemarin ketika mengakhiri perlombaan Formula Satu (F1) dengan naik ke podium--ini adalah untuk pertama ...
  • RI kecewa ASEAN gagal capai kesepakatan soal Laut China Selatan
    Indonesia kecewa terhadap hasil pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, yang tidak berhasil menyatukan pandangan so...
  • Riwayat hidup Roger Federer
    Berikut ini data dan fakta petenis Swiss, Roger Federer, yang meraih gelar juara untuk ketujuh kalinya dalam turnamen itu setelah menang pad...
  • Pasukan PBB dan Kongo serang pemberontak
    Pasukan PBB dan tentara Republik Demokratik Kongo (DRC) menggunakan helikopter-helikopter tempur Kamis menyerang tentara yang memberontak ya...
  • Lima orang terkubur tanah longsor di China barat daya
    Lima orang terkubur oleh tanah longsor yang dipicu hujan lebat di Provinsi Guizhou, barat daya China, kata pihak berwenang Jumat.
  • 19 orang tewas akibat kereta api tabrak truk di Afsel
    Satu kereta api menabrak truk yang membawa para petani di satu perlintasan di Afrika Selatan bagian timur, Jumat, dan menewaskan setidaknya...
 
Copyright © 2011. waktubaca . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Herdiansyah. Published by Borneo Templates