waktubaca

  • HOME
  • About Us
  • Contact Us
  • National
  • Politics
  • Business
  • e-Paper
  • Sains
  • Sport
  • World
  • Opinion
  • Music
  • Video
  • Download
  • Site Map
  • More
skip to main | skip to sidebar

Ditjen pajak bentuk KPP pertambangan dan migas

Written By cripto on Tuesday, May 1, 2012 | 2:00 PM

Direktorat Jenderal Pajak, Senin, meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bagi wajib pajak sektor pertambangan serta Minyak dan Gas Bumi di Jakarta.
SRC:www.antaranews.com

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany (kanan) berbicara dengan disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas Dewa Made Budianta (kiri), dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Agus Purnomo Adi (tengah) dalam peresmian KPP khusus untuk sektor migas dan pertambangan di aula KPP Pratama Gambir, Jakarta (2/4). (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Tujuannya supaya data dan informasi mengenai wajib pajak minyak dan gas bumi serta pertambangan bisa terkonsentrasi. Selain itu kami bisa benar-benar memonitor sejumlah perusahaan tambang maupun migas.



Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak, Senin, meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bagi wajib pajak sektor pertambangan serta Minyak dan Gas Bumi di Jakarta.

"Tujuannya supaya data dan informasi mengenai wajib pajak minyak dan gas bumi serta pertambangan bisa terkonsentrasi. Selain itu kami bisa benar-benar memonitor sejumlah perusahaan tambang maupun migas," kata Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany seusai acara peresmian KPP Pertambangan serta Minyak dan Gas Bumi.

Ia menjelaskan keuntungan dibentuknya KPP tersebut bagi Sumber Daya Manusia Ditjen Pajak adalah pengembangan keahlian perpajakan di bidang pertambangan dan migas.

Kemudian nantinya para wajib pajak tersebut akan mendapat manfaat dari keseragaman dalam pelayanan, jelas Fuad.

Pembentukan KPP tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Pajak.

Saat Mulai Operasi wajib pajak di sejumlah sektor tersebut adalah pada 1 April 2012.

"Kami akan upayakan dengan adanya KPP migas ini pelayanan dan pemantauan bagi perusahaan pertambangan dan migas akan lebih optimal," tambah Fuad.

Menurut dia jumlah seluruh perusahaan pertambangan dan migas yang telah terdaftar di KPP sebanyak 5.800 perusahaan namun belum semua membayar pajak.

Selain itu pada acara yang sama, Ditjen Pajak juga membagi sejumlah sektor yang diadministrasikan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar antara lain KPP Wajib Pajak Besar I mengadministrasikan wajib pajak besar dari sektor industri, perdagangan dan jasa.

Untuk KPP Wajib Pajak Besar II melayani Wajib Pajak Besar dari sektor industri, perdagangan dan jasa. Sementara KPP Wajib Pajak Besar III mengadministrasikan wajib pajak dari perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara sektor industri dan perdagangan.

Kemudian KPP Wajib Pajak Besar IV melayani wajib pajak dari perusahaan negara atau BUMN di bidang jasa dan wajib pajak orang pribadi.

Pembagian itu menurut Dirjen Pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Pasal 80 Nomor 29/PMK.01/2012.

Sedangkan untuk sektor yang diadministrasikan kepada Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus terdiri dari sektor penanaman modal asing, sektor badan dan orang asing dan KPP perusahaan masuk bursa kemudian KPP minyak dan gas bumi yang mengadministrasikan 1.261 wajib pajak sektor minyak dan gas bumi.

(B019)

Posted by cripto at 2:00 PM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts Today

  • Batik "mbeling" gunakan pewarna dari rumput laut
    Perajin batik dari Pekalongan, Harris Riadi memilih mewarnai batik "mbeling" buatannya dengan pewarna alami dari rumput laut.
  • Hasil dan klasemen ISL 2011-2012
    Berikut ini hasil dan klasemen Indonesia Super League (ISL) 2011-2012, Sabtu: Deltras vs Persisam 1-3 Jumat:Persipura vs PSPS 2-1Persida...
  • Schumacher kembali naiki podium F1
    Michael Schumacher membuat kejutan kemarin ketika mengakhiri perlombaan Formula Satu (F1) dengan naik ke podium--ini adalah untuk pertama ...
  • Warga Tionghoa Singkawang gelar "cheng beng"
    Ratusan warga Tionghoa Kota Singkawang menggelar sembahyang "Cheng Beng" atau berziarah ke makam orang tua, keluarga maupun leluhu...
  • Kontras desak kepolisian usut kekerasan oknum Zeni Kostrad
    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengeroyokan yang d...
  • Pemimpin EU hindari Ukraina terkait kasus Tymoshenko
    Ukraina menghadapi isolasi yang semakin bertambah Senin ketika lima presiden dan seorang ketua EU menyatakan berencana absen pada pertemuan ...
  • Nilai ekspor produk rotan 27 juta dolar
    Kebijakan Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan yang menutup kran ekspor bahan baku rotan mulai terlihat hasilnya dan nilai ekspor telah mamp...
  • Rio Haryanto tempati peringkat ke-9 di Bahrain
    Pebalap nasional asal Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Rio Haryanto, menempati peringkat kesembilan pada race pertama lomba balap mobil G...
  • Gubernur Kalsel instruksikan pembatasan pembelian premium
    Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengeluarkan instruksi pembatasan pembelian premium di SPBU untuk mengurangi terjadinya antrean pan...
  • BNP2TKI: Timor Leste butuh banyak TKI
    Deputi Kerja Sama Luar Negeri & Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Endang Sulistiyaningsi men...
 
Copyright © 2011. waktubaca . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Herdiansyah. Published by Borneo Templates