waktubaca

  • HOME
  • About Us
  • Contact Us
  • National
  • Politics
  • Business
  • e-Paper
  • Sains
  • Sport
  • World
  • Opinion
  • Music
  • Video
  • Download
  • Site Map
  • More
skip to main | skip to sidebar

Polisi tangkap WN Malaysia diduga pelaku "trafficking"

Written By cripto on Saturday, June 30, 2012 | 11:00 AM

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Sabtu, menangkap Saleh (35) warga negara Malaysia yang diduga anggota jaringan "trafficking" atau perdaganganan manusia, kata Kepala Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar.
SRC:www.antaranews.com

Saleh WN Malaysia diduga menjual gadis-gadis dibawah umur untuk bekerja di tempat hiburan malam di Malaysia,"



Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Sabtu, menangkap Saleh (35) warga negara Malaysia yang diduga anggota jaringan "trafficking" atau perdaganganan manusia, kata Kepala Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar.

"Saleh WN Malaysia diduga menjual gadis-gadis dibawah umur untuk bekerja di tempat hiburan malam di Malaysia," kata Mukson Munandar di Pontianak.

Mukson menjelaskan, penangkapan WN Malaysia tersebut berawal dari tertangkapnya Sy (58) warga Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya di sebuah rumah kontrakannya, Jumat (29/6) malam.

Saat ditangkap, Sy kedapatan sedang menampung AR (16) perempuan asal Sumedang, yang rencananya akan dibawa ke Malaysia, melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Mukson menjelaskan, AR sedang dipersiapkan untuk bekerja di Malaysia.

Ma sebelum ketangkap sedang mempersiapkan berbagai kelengkapan dokumen-dokumennya di Kantor Imigrasi Pontianak.

"Diduga kuat Ma memalsukan usia AR agar bisa bekerja di Malaysia," ungkap Mukson.

Dari informasi yang Polda Kalbar himpun, perbuatan menjual gadis dibawah umur bukan yang pertama kalinya Ma lakukan.

"Ma mengakui gadis-gadis tersebut dijualnya ke Saleh WN Malaysia yang menunggu di Pos Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau," ujarnya.

Mukson menambahkan, berbekal ciri-ciri yang dijelaskan oleh Ma, Polda Kalbar lalu menghubungi Polres Sanggau untuk menindaklanjuti informasi itu.

"Anggota kami tidak kesulitan meringkus Saleh karena telah mendapatkan ciri-ciri pelaku dari Ma. Saleh ditangkap saat berada di sekitar PPLB Entikong-Tebedu, Malaysia.

"Saat ini Saleh sedang dalam perjalanan darat ke Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami anggota jaringan `trafficking` lainnya, dan korban-korban yang telah dikirim pelaku bekerja di kelab malam Malaysia," kata Mukson.

Pelaku "trafficking" akan dijerat UU No. 21/2007 tentang Perdagangan Manusia, dan UU No. 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, kata Mukson.
(A057/R010)

Posted by cripto at 11:00 AM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts Today

  • Batik "mbeling" gunakan pewarna dari rumput laut
    Perajin batik dari Pekalongan, Harris Riadi memilih mewarnai batik "mbeling" buatannya dengan pewarna alami dari rumput laut.
  • Hasil dan klasemen ISL 2011-2012
    Berikut ini hasil dan klasemen Indonesia Super League (ISL) 2011-2012, Sabtu: Deltras vs Persisam 1-3 Jumat:Persipura vs PSPS 2-1Persida...
  • Schumacher kembali naiki podium F1
    Michael Schumacher membuat kejutan kemarin ketika mengakhiri perlombaan Formula Satu (F1) dengan naik ke podium--ini adalah untuk pertama ...
  • Warga Tionghoa Singkawang gelar "cheng beng"
    Ratusan warga Tionghoa Kota Singkawang menggelar sembahyang "Cheng Beng" atau berziarah ke makam orang tua, keluarga maupun leluhu...
  • Kontras desak kepolisian usut kekerasan oknum Zeni Kostrad
    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengeroyokan yang d...
  • Pemimpin EU hindari Ukraina terkait kasus Tymoshenko
    Ukraina menghadapi isolasi yang semakin bertambah Senin ketika lima presiden dan seorang ketua EU menyatakan berencana absen pada pertemuan ...
  • Nilai ekspor produk rotan 27 juta dolar
    Kebijakan Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan yang menutup kran ekspor bahan baku rotan mulai terlihat hasilnya dan nilai ekspor telah mamp...
  • Rio Haryanto tempati peringkat ke-9 di Bahrain
    Pebalap nasional asal Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Rio Haryanto, menempati peringkat kesembilan pada race pertama lomba balap mobil G...
  • Gubernur Kalsel instruksikan pembatasan pembelian premium
    Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengeluarkan instruksi pembatasan pembelian premium di SPBU untuk mengurangi terjadinya antrean pan...
  • BNP2TKI: Timor Leste butuh banyak TKI
    Deputi Kerja Sama Luar Negeri & Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Endang Sulistiyaningsi men...
 
Copyright © 2011. waktubaca . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Herdiansyah. Published by Borneo Templates